Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Thursday, 25 February 2016

Cuitan Sekretaris Kabinet Pramono Anung ke Marwan Jafar Bikin Gaduh Kabinet Kerja Jokowi

Cuitan Sekretaris Kabinet Pramono Anung - Sekertaris Kabinet, Pramono Anung melalui media twitter menyindir kelakuan pejabat yang telat saat naik peenerbangan Garuda Indonesia tapi malah minta dilayani berlebihan.

Cuitan Sekretaris Kabinet Pramono Anung ke Marwan Jafar 

"Hari gini koq masih ada pejabat yg minta dilayani berlebihan, sudah ngga jamannya. Kalau terlambat ya ditinggal saja #Garudaku," tulis Pramono Anung melalui akun twitternya @pramonoanung, Kamis 25 februari 2016..

Cuitan mantan Sekjen PDIP ini tak ayal menyindir salah seorang menteri yang lagi ramai menjadi perbincangan publik setelah kejadian telat datang penerbangan Garuda Rabu (24/2) kemarin.
Cuitan Sekretaris Kabinet Pramono Anung
Seperti ramai diberitakan berbagai media online, pada Rabu 24 februari kemarin, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar dijadwalkan hadir di acara seminar pada pukul 09.00 di Yogyakarta, tapi dia baru muncul pada pukul 13.15 karena delay pesawat. Semestinya Marwan terbang dari Jakarta menuju Yogyakarta dengan pesawat Garuda pada pukul 08.05 tapi Marwan baru datang pukul 08.00.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung
Cuitan Pramono Anung yang menyindir ini sampai juga dan dibaca Menteri Marwan Jafar setelah ada netizen yang mention.

Sontak, menteri dari PKB ini pun memberi tanggapan:

"Hari gini kok baca berita masih setengah-setengah yo dibaca baik-baik beritanya. Baru komentar senengane ngono kui," cuitnya melalui akun @marwan_jafar, Kamis 25 februari.

Marwan Jafar
"Wong saya protesnya karena pelayananya kurang bagus, kok kalian protesnya ke mana-mana, Piye toh," lanjutnya.

Kita tunggu pernyataan Menko Luhut yang biasanya menyatakan "Jangan bikin gaduh".

Wednesday, 14 January 2015

IT Expert Analysis : Photos Abraham Samad False Modified

Kapanlagi.com - Photographs like Abraham Samad and also Elvira Devinamira shocked the public with a variety of intimate poses are presented. Poses intimate glimpse of it as original as it is very detailed picture in a variety of different angles.
However, when consulted by IT experts, many irregularities are found in the photographs like Abraham Samad and Elvira Devinamira it. Simarmata Janner, who is the Secretary General of the Forum Academic IT (Fait) reveal various oddities that he found.
"Actually, to conduct verification of the authenticity of the photos can be done by means of visual observation, and it certainly was the method requires sensitivity to see an object. By doing so we do not need any tools such as image processing applications are able to demonstrate and clarify parts of the odd using these methods, it can be ascertained that nasty photo Abraham Samad is the result of an engineering, "said Janner as reported merdeka.com.
Analysis of IT related intimate photos like Abraham Samad - Elvira Devinamira. merdeka.com
The man who is also a lecturer at the University of Medan Computer it says the photos can be easily engineered. In cases like Abraham Samad, the photo was edited with a method he calls Blurring (obscure), Smoothing (smoothing the edges), and Smudging (smoothes the object's surface).
"It's a crime related to the use of information technology without limits and without permission. The authorities must investigate this case engineering photo spread and find out who penyebarnya," he said.
In addition, photo editing Jenner mentioned actors can be prosecuted under some claims that Article 72 paragraph 5 of Act No. 19 of 2002 on Copyright and Article 72 paragraph 5, and Article 35 paragraph (1) of Law No. 11 Year 2008 on Information and Electronic technology.

Sunday, 11 January 2015

Calon Kapolri Budi Gunawan Ternyata Mantan Ajudan Megawati

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengajukan Komisaris Jendral Budi Gunawan sebagai calon kapolri. Jenderal bintang tiga itu menjadi satu-satunya calon yang diajukan Jokowi untuk menggantikan Jenderal Sutarman yang akan memasuki masa pensiun Oktober 2015 mendatang. 
Sesuai dokumen pengajuan, Jokowi menyerahkan nama Budi ke Dewan Perwakilan Rakyat pada Jumat, (9/1/2015) kemarin. Selanjutnya Budi akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Sebelum menunjuk Budi Gunawan, Jokowi sempat disodorkan 13 nama kandidat kapolri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijanto. Nama-nama itu muncul setelah Menkopolhukam melakukan pertemuan dengan Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Kamis (8/1/2015).
"Kompolnas telah melakukan penelusuran rekam jejak calon kapolri, yang terdiri dari perwira tinggi bintang tiga dan bintang dua atau yang pernah menjadi kapolda tipe A," demikian tulis surat resmi Menkopolhukam yang diterima Kompas.com. 
Dalam surat itu, Menkopolhukam mengajukan dua opsi kepada Jokowi. Opsi pertama, jika pergantian kapolri dilaksanakan saat ini, diusulkan sembilan perwira tinggi bintang tiga sebagai calon, yaitu Komjen Badrodin Haiti (Wakapolri). Komjen Dwi Priyatno (Irwasum), Komjen Suhardi Alius (Kabareskrim). 
Lalu Komjen Putut Bayu Seno (Kabaharkam), Komjen Djoko Mukti Haryono (Kabaintelkam), Komjen Budi Gunawan (Kalemdikpol), Komjen Anang Iskandar (Kepala BNN), Komjen Saud Usman (Kepala BNPT) dan Komjen Boy Salamuddin (Sestama Lemhanas).
Adapun opsi kedua, jika pergantian kapolri dilaksanakan pada saat Jenderal Sutarman memasuki masa pensiun, diusulkan empat perwira tinggi bintang tiga, yaitu Komjen Dwi Priyatno, Komjen Suhardi Alius, Komjen Budi Gunawan dan Komjen Putut Bayu Seno.
Tak libatkan KPK
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, mengatakan Presiden hanya menerima pertimbangan dari Kompolnas dalam penunjukan calon kapolri. Itu, kata dia, sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian.
Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sebelumnya dilibatkan dalam pembentukan Kabinet Kerja tidak diikutsertakan. Sebab, lanjutnya, pergantian kapolri bukan mekanisme seleksi. 
"Itu adalah hak prerogatif presiden untuk menunjuk pada jabatan seperti kapolri, panglima TNI, kepala staf angkatan, duta Besar," ujar Andi. 
Padahal, sebelumnya, Menkopolhukam Tedjo Edhy, mengisyaratkan jika dalam proses pemilihan calon kapolri, Jokowi membuka kemungkinan untuk meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. 
Tedjo meyakini, calon kapolri haruslah bersih dari kasus korupsi, termasuk indikasi kepemilikan rekening gendut yang tidak wajar.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto, menganggap jabatan kapolri paling strategis di bidang penegakan hukum. Publik akan sulit menaruh keyakinan kepada pemimpin Polri yang dianggap memiliki catatan buruk, khususnya yang terindikasi kasus korupsi. 
Agus mengatakan, saat nama-nama calon kapolri mulai dibicarakan, muncul kerisauan publik terhadap calon-calon yang diduga memiliki rekening tidak wajar jika dibandingkan jumlah penghasilan yang seharusnya diperoleh. Kerisauan ini dikenal publik sebagai rekening gendut.
Keterlibatan KPK dan PPATK dalam pemilihan menteri Kabinet Kerja, sebut Agus, merupakan contoh baik yang perlu diterapkan. Karena itu cara yang sama seharusnya 
bisa dilakukan juga dalam memilih kapolri. Baik KPK dan PPATK dinilai telah berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi, pencucian uang, dan mampu memberikan rekam jejak yang transparan terhadap calon pejabat pemerintah. 
Peneliti ICW Emerson Yuntho yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, menduga ada yang aneh dalam pemilihan kapolri saat ini. Menurut Emerson,  saat Jenderal Sutarman dicalonkan sebagai kapolri, Kompolnas, setidaknya meminta masukan dari KPK. Namun, sekarang hal itu tidak dilakukan. 
Selain itu, koalisi tersebut mempertanyakan mekanisme pemilihan kapolri yang berbeda dalam pemilihan calon anggota kabinet. Padahal, jabatan kapolri dinilai sangat berperan penting dalam berbagai proses penegakan hukum. 
"Apa alasan Presiden terburu-buru, padahal Sutarman pensiun masih nanti, bulan Oktober. Memang pelibatan KPK tidak ada dalam aturan. Tetapi ini diskriminatif, untuk menteri saja ada. Harusnya Jokowi bisa menggunakan KPK," kata Emerson seusai bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2015). 
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku hingga saat ini tidak ada permintaan dari Presiden Jokowi terkait penelusuran nama-nama calon pengisi jabatan kapolri. Bambang mengatakan, KPK tidak akan melakukan intervensi soal hak prerogatif Presiden. 
"Belum ada permintaan untuk dilakukan profiling secara resmi. Kalau belum diminta ya kita tidak akan lakukan," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, para pimpinan KPK menyadari besarnya keinginan publik, agar KPK dilibatkan dalam pemilihan calon kapolri yang baru. Namun, KPK tidak akan mengambil inisiatif, atau bekerja tanpa adanya instruksi khusus. 
Sementara, saat ditanya soal proses penunjukan yang dianggap cepat, Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantahnya. Menurut Pratikno, Presiden sudah lama mempertimbangkan pergantian kapolri termasuk menilai sosok Budi Gunawan.
Ajudan Megawati
Budi Gunawan saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1983 ini mulai menduduki pos strategis saat dipercaya menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2001 hingga 2004. 
Dari sana, pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah 11 Desember 1959 itu mendapat promosi  sebagai Karobinkar SSDM Polri hingga 2006. 
Budi lalu ditunjuk sebagai Kaselapa Lemdiklat Polri. Beberapa posisi penting yang pernah ia duduki antara lain Kadiv Binkum Polri dan Kadiv Propam Polri. Selama berkarier di Korps Baju cokelat, Budi dua kali memimpin daerah, yaitu Kapolda Jambi pada 2008-2009 dan Kapolda Bali pada 2012.
Ketua Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Bandung, Muradi, menilai penunjukan Budi Gunawan berguna untuk memercepat proses penyegaran kepemimpinan. 
Ia melihat ada konsolidasi dan kerja cepat yang tercecer, di mana ada delapan quick wins Polri hingga menjelang 100 hari kepemimpinan Jokowi-JK, Polri cenderung tertinggal. 
Beberapa quick wins Polri antara lain penertiban kelompok radikal dan fundamental serta penangkapan gembong terorisme di Indonesia. 
Situasi tersebut pada akhirnya menegaskan bahwa Polri butuh segera disegarkan kepemimpinannya agar mampu mengimplementasikan program-program pemerintahan Jokowi-JK dalam bidang keamanan dalam negeri.
"Dengan kata lain, kita harus menghormati pilihan Presiden Jokowi terkait dengan nama Budi Gunawan yang diajukan sebagai kapolri," ujarnya.
Sumber : Kompas

Pencalonan Kapolri Budi Gunawan Perlu Melibatkan KPK dan PPATK

JAKARTA — Petisi yang mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) menarik kembali pencalonan Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI mulai bergulir. Petisi ini digagas Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho melalui situschange.org. 
Mulanya, Emerson membuat petisi yang mendorong Jokowi agar melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyeleksi calon kepala Polri. Petisi ini dibuat pada Jumat (9/1/2015) sore. 
Dalam petisi tersebut, Emerson menyampaikan adanya kerisauan publik mengenai nama-nama calon Kapolri yang diduga memiliki rekening gendut. Untuk itu, menurut dia, Presiden Jokowi perlu melibatkan KPK dan PPATK dalam memberi masukan mengenai rekam jejak para calon kepala Kepolisian RI. 
"Sudah seharusnya Jokowi mengulang kesuksesan dalam menjaring calon menteri Kabinet Kerja dan mendapatkan figur berintegritas dengan melibatkan KPK dan PPATK. Sebaliknya, Jokowi juga tidak mengulang kesalahan ketika memilih calon Jaksa Agung tanpa melibatkan KPK dan PPATK," tulis petisi tersebut. 
Menurut Emerson, pemilihan Kapolri sebaiknya tidak didasarkan pada politik dagang sapi atau politik balas budi. Penunjukan Kapolri harus didasari pada aspek kepemimpinan, integritas, rekam jejak, kapasitas, dan komitmen yang kuat dalam mendorong agenda antikorupsi. 
Jokowi diminta memastikan Kapolri yang dipilihnya tidak bermasalah atau menimbulkan masalah. Hal ini dianggap penting agar pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla ke depannya tidak terganggu atau tercorong kredibilitas atau bahkan tersandera persoalan korupsi, HAM, pencucian uang, dan masalah hukum lainnya yang mungkin melibatkan Kapolri atau internal kepolisian. 
"Meskipun pemilihan calon Kapolri adalah hak prerogatif Presiden, namun jika Jokowi salah memilih figur Kapolri maka akan berdampak rusaknya kepercayaan publik terhadap pemerintah," tulis petisi tersebut. 
Petisi ini kemudian diperbarui setelah beredar surat penunjukan Budi Gunawan oleh Jokowi sebagai calon Kapolri yang akan diuji di DPR pada Jumat sore. Oleh karena itu, Emerson memperbarui isi petisinya. Dalam kolom update petisi, Emerson menyampaikan bahwa langkah Jokowi yang menunjuk Budi Gunawan mengecewakan. Dengan petisi tersebut, Emerson berharap Jokowi menarik kembali usulan pencalonan Budi Gunawan. Apalagi, KPK mengaku tidak dilibatkan dalam proses pencalonan Kapolri pengganti Jenderal Sutarman tersebut. 
"Hal ini tentu mengecewakan dan dengan adanya petisi ini, kita masih tetap berharap Jokowi menarik kembali usulan calon Kapolri tersebut. Mestakung," tulis Emerson dalam petisinya. 
Hingga Minggu (11/1/2015) pagi, petisi ini sudah didukung 252 orang. Saat dikonfirmasi, Emerson mengatakan bahwa petisi ini akan tetap dilanjutkan sebagai bentuk protes atas langkah Jokowi menunjuk Budi Gunawan.
Sumber : tribunews

Sunday, 7 December 2014

Demokrasi Pancasila, Jangan Dihancurkan oleh Kepentingan Kelompok dan Individuin


Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yakni “demos” yang berarti rakyat dan “kratein” yang berartimemerintah atau “kratos”. Atau memiliki arti lain Demokrasi merupakan bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Sementara itu prinsip Demokrasi itu sendiri meliputi :
  1. Keterlibatan Warganegara dalam pembuatan keputusan politik
  2. Tingkat ketersamaan antar warga negara
  3. Tingkat kebebasan tertentu atau kemerdekaan yang diakui dan dipakai oleh warga negara
  4. Penghormatan terhadap supremasi hukum


Indonesia merupakan negara yang berdasar pada Demokrasi Pancasila  (Demokrasi yang menitik beratkan pada asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama (rakyat). Demokrasi ini sangatlah sempurna karena septiap warga negara berhak atas sebuah suara yang menentukan nasib bangsa.

Namun sekarang para wakil rakyat (DPR) yang notabene adalah di pilih rakyat berusaha untuk mencabut dan merusak Demokrasi Rakyat melalui Undang - Undang Pilkada Tidak Langsung. Ini adalah sebuah tamparan keras terhadap Pancasila. Karena hak rakyat untuk memilih dicabut dan itu bertentangan dengan Prinsip Demokrasi. Mau di bawa kemanakah negara ini? Apakah kembali ke zaman Orde Baru di mana elit yang berkuasa akan sewenang - wenang terhadap rakyatnya. Dan tidak ada pupremasi hukum karena KKN Merebak kembali.

Tentunya kita sebagai rakyat Indonesia harus berusaha supaya masa lampau tidak terulang dimana KKN merebak. Ayo suarakan suara kita dengan positif dan tikdaklah merusak tatanan.

Saturday, 8 November 2014

Enforcement of the moratorium on acceptance of candidates for Civil Servants ( CPNS ) will be made ​​by the Government for 5 years


FASIMNES.COM - Enforcement of the moratorium on acceptance of candidates for Civil Servants ( CPNS ) will be made ​​by the Government for 5 years . " The policy will go into effect in early 2015 " . Said Minister of State for Administrative Reform ( PAN ) yuddy Chrisnandy.

However , continued yuddy , the CPNS moratorium could be shortened if the condition of the country improved . For example , if the prior five years the level of public confidence in the state apparatus improves, productivity increases civil servants , the financial condition of the positive state and there is a need to recruit new employees , then the government may terminate the moratorium .

" Moratorium CPNS five years , we have looked at that depth , " he said after meeting with Vice President Jusuf Kalla ( JK ) at the Vice Presidential Palace on Thursday ( 6/11 ) .
Yuddy explained , the CPNS acceptance moratorium is a part of the ground the mental revolution that brought Jokowi .

In addition to temporarily stop hiring new government , he said, it also monitors the performance of civil servants in order to ensure better public services .
Previous yuddy admit that the image of civil servants in the public eye are generally less well . PNS is often considered to be lazy and just eat the salary blind because her work is too light . Therefore, the moratorium should be done to improve the productivity and quality of staff .